Selasa, 14 November 2017

Jangan Suka Pelit ke Tetangga Kalau Nggak Mau Seperti Ini!

Karena telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan istrinya terluka parah, Dudung harus berurusan dengan hukum.
Hari ini adalah sidang pertama kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh Dudung.
Sidang dipimpin langsng oleh hakim Dadang yang terkenanl sangat adil dalam memutuskan sebuah perkara.
Tampak hadir juga pihak keluarga istri Dudung serta para tetangga yang ingin mengetahui jalannya proses persidangan.

"Saudara Dudung, Anda dituntut atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istri Anda hingga mengakibatkan istri Anda luka parah", kata hakim Dadang memulai sidang.

Namun tiba-tiba dari tempat duduk penonton sidang, terdengar suara teriakan yang cukup keras, "Halaaaaah!"


Berniat nggak menghiraukan suara tadi, hakim Dadang pun melanjutkan lagi proses persidangan.
"Dari tempat kejadian perkara, alat bukti yang Anda gunakan adalah sebuah palu"

Namun lagi-lagi dari tempat duduk penonton sidang, terdengar suara teriakan lagi.
"Wah bener-bener parah banget nih!"

Kali ini hakim Dadang pun bertindak.
Karena dirasa menggangu jalannya proses persidangan, Hakim Dadang langsung menegur penonton sidang tersebut,
"Saudara tolong diam, jika Anda sekali lagi mengganggu jalannya proses sidang ini, Anda akan Kami usir keluar!", kata hakim Dadang.

Namun kemudian, penonton sidang tersebut berkata...




















"Saya ini tetangganya, Pak. Rumah kami sebelahan.
Dudung itu tukang bohong, pak!
Tiap Saya pinjam palu, dia selalu bilang nggak punya palu..
Nah, ini kenapa tiba-tiba ada palu jadi alat bukti?, berarti Dudung pembohong pak!
"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar